IPOL.ID- Mahkamah Agung (MA) merespon adanya oknum hakim yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026) malam.
“Informasinya betul,” kata Jubir MA, Yanto ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/2/2026).
Meskipun demikian, Yanto belum memastikan tindakan apa yang akan ditempuh oleh pihaknya terhadap oknum hakim yang diduga kedapatan melakukan rasuah tersebut.
Berdasarkan informasi dihimpun, oknum hakim yang ditangkap bernama Bambang Setyawan selaku Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok.
Seperti biasa, pihak yang ditangkap dalam operasi senyap akan diperiksa intensif guna memastikan perbuatannya masuk ke dalam unsur tindak pidana.
Sebelumnya, KPK mengakui telah mengamankan sejumlah pihak, termasuk hakim dalam OTT yang dilakukan di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026) malam.
Dalam OTT itu, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah. “Ada (uang) ratusan juta,” ujar Fitroh. (Yudha Krastawan)
