IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Jawa Timur (Jatim).
Hari ini, KPK telah memanggil R Reza Maullana Maghribi selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jatim periode tahun 2021-2022.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menerangkan, bahwa Reza akan diperiksa dengan kapasitas saksi. “Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Timur,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan,” sambung dia.
Meski begitu, Budi belum menerangkan materi pemeriksaan yang akan didalami oleh penyidik kepada saksi. Namun KPK tengah mendalami dugaan keterlibatan Bupati Pati non aktif Sudewo sebagai tersangka.
Diketahui, Bupati Pati nonaktif Sudewo sebelumnya telah ditetapkan tersangka kasus korupsi jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) di Jawa Timur (Jatim). Sudewo ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.
