Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terkait Proyek DJKA Kemenhub Semarang, KPK Panggil Bos PT Karya Putra Yasa dan PT Eka Surya Alam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Terkait Proyek DJKA Kemenhub Semarang, KPK Panggil Bos PT Karya Putra Yasa dan PT Eka Surya Alam
Hukum

Terkait Proyek DJKA Kemenhub Semarang, KPK Panggil Bos PT Karya Putra Yasa dan PT Eka Surya Alam

Iqbal
Iqbal Published 06 Sep 2024, 14:26
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Tangkap layar live streaming YT @kpkri
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Tangkap layar live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Semarang.

Kali ini pemanggilan saksi dilakukan terhadap pemilik PT Karya Putra Yasa, Rusbandi, dan Site Manager di PT Eka Surya Alam, Artadi Rusdiantoro.

Keduanya dijadwalkan akan diperiksa di Mapolresta Yogyakarta pada Jumat (6/9/2024).

“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Yogyakarta, atas nama R dan AR,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo

Sebelumnya, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Zafran Sudrajat Kukuh Mahi dan Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.

Pemeriksaan kedua saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Keduanya juga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian/DJKA Wilayah Semarang.

Diketahui kasus tesebut berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 11 April 2023 lalu. Dimana, KPK telah menangkap 10 orang tersangka suap proyek pembangunan dan perbaikan rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi Tahun Anggaran 2021-2022.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DJKA Wilayah Semarang, korupsi kereta api, kpk, PT Eka Surya Alam, PT Karya Putra Yasa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Media Malaysia Puji Timnas Indonesia Imbangi Arab Saudi: Mereka Bikin Kejutan! Foto: Twitter/@SaudiNT_EN · 5h Presiden Jokowi Apresiasi Timnas Imbangi Arab Saudi 1-1
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kelapa Gading dan Pemkot Jakarta Utara memberikan penghargaan kepada PT TCD Asia Pacific Indonesia atas kontribusinya terhadap gerakan SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Foto: Ist BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkot Jakut Apresiasi Perusahaan Partisipasi di Gerakan ”SERTAKAN”

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?