IPOL.ID – DPR RI bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terkait polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dalam rapat konsultasi lintas sektor, diputuskan bahwa seluruh peserta PBI akan tetap mendapatkan layanan kesehatan yang iurannya ditanggung pemerintah selama masa transisi tiga bulan ke depan.
Kesepakatan itu disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai rapat konsultasi antara Pimpinan DPR bersama Pimpinan Komisi VIII, Komisi IX, dan Komisi XI dengan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Kepala BPS, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2).
“DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” ujar Dasco.
Selama proses tersebut berjalan, mendesak pembenahan data kepesertaan secara menyeluruh.
Ia menambahkan negara harus hadir secara nyata. Persoalan teknis anggaran atau transisi data tidak boleh menjadi alasan warga kurang mampu ditolak di fasilitas kesehatan.
