IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menelusuri keberadaan rumah aman (safe house) lainnya dalam kasus dugaan suap pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Ada indikasi bahwa mereka menggunakan cara-cara seperti itu. Kami akan melakukan pendalaman, untuk bisa menelusuri apakah masih ada safe house yang lain,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Juang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (20/2/2026).
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dalam kasus dugaan suap impor barang di lingkungan Ditjen Bea Cukai. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang sebesar Rp 5 miliar. Uang tersebut diduga ditemukan oleh penyidik dalam penggeledahan di rumah aman atau safe house yang berlokasi di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Mencermati modus penyimpanan barang bukti di tempat tersebut, Setyo lantas menyinggung istilah safe house.
“Ya kalau menurut saya ini kan sebetulnya hanya penempatan saja ya, gitu. Ya masalah penyebutan safe house itu kan dari istilah mereka saja,” jelas Setyo.

