IPOL.ID – Polres Tulungagung Polda Jawa Timur (Jatim) secara tegas melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) terlebih dengan menggunakan sound horeg.
Kapolres Tulungagung, AKBP Ihram Kustarto melalui Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Nanang mengatakan SOTR menggunakan sound horeg akan memicu kebisingan dan berpotensi terjadinya kegaduhan di masyarakat.
Kegiatan membangunkan warga pada saat waktu sahur menggunakan sound horeg yang biasanya diikuti banyak orang itu juga dapat menyebabkan bentrokan.
“Sesuai perintah Bapak Kapolres Tulungagung, kami melarang SOTR dengan menggunakan sound horeg,” kata Iptu Nanang, baru-baru ini.
Ia menjelaskan, larangan ini sebagai upaya Polres Tulungagung Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Tulungagung terlebih saat bulan Ramadhan.
“Larangan ini demi kondusifitas Kamtibmas dan kenyamanan bersama,” kata Iptu Nanang.
Ia menegaskan, Polres Tulungagung Polda Jatim tidak pernah memberikan izin untuk kegiatan SOTR, berdasar pengalaman sebelumnya dimana selain menimbulkan gangguan ketertiban juga bentrokan antar kelompok.

