Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: SIM Keliling Depok dan Tangerang Kota Kamis 26 Februari 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jabodetabek > SIM Keliling Depok dan Tangerang Kota Kamis 26 Februari 2026
Jabodetabek

SIM Keliling Depok dan Tangerang Kota Kamis 26 Februari 2026

Farih
Farih Published 26 Feb 2026, 07:42
Share
1 Min Read
SIM Keliling. Foto: Ist
SIM Keliling. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Warga Depok dan Tangerang Kota yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), bisa mengunjungi pelayanan SIM Keliling yang sudah disediakan.

Untuk hari ini Kamis 26 Februari 2026, jadwal layanan SIM keliling untuk warga Depok berlokasi di Pos Lantas Bambu Kuning Jalan Kampung Sawah Bojonggede dan di Sektor Melati GDC Jalan Boulevard Grand Depok City.

Sedangkan layanan SIM Keliling di Tangerang Kota berlokasi di Pasar Modern Graha Raya Pinang, pukul 08.00 – 12.00 WIB dan di McDonald’s Jatake, pukul 08.00 – 12.00 WIB.

SIM Keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis. Jika masa berlaku SIM habis maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Baca Juga

Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri
Kamis 16 Juli 2026, Catat Lokasi dan Jadwal Terbaru Layanan SIM Keliling di Kota Depok
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling untuk Warga Kota Bekasi, Kamis 16 Juli 2026
Soal Oknum Satpol PP Jaktim Diduga Pungli Berujung Diperiksa Provost, Inspektorat hingga Badan Kepegawaian

Sementara itu, untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto kopi KTP yang masih berlaku
2. Foto kopi SIM lama dan SIM asli
3. Tes psikologi SIM
4. Surat keterangan sehat. (far)

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dirut PAM Jaya, Arief Nasrudin saat memberikan bantuan toren pada masyarakat. Targetkan 2.000 Toren di 2026, PAM JAYA Lanjutkan Program Pembagian Gratis bagi Warga
Next Article PROFESIONAL: Sosialisasi untuk agen Perisai dan mitra wadah BPJS Ketenagakerjaan, di Jakarta.  Foto: BPJS Ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan Plaza Perkuat Agen Perisai dan Mitra Wadah, Perluas Perlindungan Pekerja Informal

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi ledakan. Foto: iStock
Headline

Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka

BNI
BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan
16 Jul 2026, 18:42
Nusantara
Viral di Medsos, Turis Australia Tegur Keras Pengunjung Diduga Kotori Pulau Padar
16 Jul 2026, 11:22
Ekonomi
Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan Bank BJB Perluas Akses MLT Perumahan bagi Pekerja
16 Jul 2026, 09:30
Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?