Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Srikandi Demokrat Minta PD Pasar Jaya Fokus Urus Sampah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Srikandi Demokrat Minta PD Pasar Jaya Fokus Urus Sampah
Politik

Srikandi Demokrat Minta PD Pasar Jaya Fokus Urus Sampah

Farih
Farih Published 26 Feb 2026, 10:07
Share
2 Min Read
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nurafni Sajim saat rapat kerja dengan PD Pasar Jaya.(Foto Sofian/ipol.id)
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nurafni Sajim saat rapat kerja dengan PD Pasar Jaya. Foto: Sofian/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Sampah yang dihasilkan dari pasar harus menjadi perhatian pihak PD Pasar Jaya. Hal itu menilik pada persoalan sampah yang menggunung di Pasar Induk, Kramat Jati, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Tidak hanya itu, saat ini sampah di Jakarta pun tergolong sangat mengkhawatirkan karena persoalan sampah tidak kunjung terselesaikan.

“Persoalan sampah pasar ini harus menjadi perhatian serius oleh PD Pasar Jaya. Karena yang kita ketahui, Pak Asep sebagai Kadis LH DKI sudah tidak mampu mengurus persoalan sampah masyarakat. Apalagi mengurus persoalan sampah pasar,” ujar anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nurafni Sajim, Rabu (25/2/2026).

Menurut Afni, dalam hal pengelolaan sampah pasar. PD Pasar Jaya idealnya bisa melakukan sejumlah langkah. Salah satu contohnya, kata dia PD Pasar Jaya bisa menggandeng pihak ketiga dalam pengelolaan sampah pasar.

Baca Juga

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Jamilah Abdul Gani.
Target RTH 30 Persen Dinilai Belum Terasa di Lingkungan Padat Jakarta
Legislator PKS Sesalkan Data Reses DPRD dan Pemprov DKI yang Tak Sinkron
Revisi UU Hak Cipta Mendesak Dilakukan, Antisipasi Perkembangan AI Dua Tahun Terakhir

Hanya saja, sambung anggota DPRD DKI 4 periode itu PD Pasar Jaya harus mempertimbangkan efek bisnis dari sampah pasar yang diberikan.

“PD Pasar Jaya bisa melakukan kerjasama dengan pihak ketiga, seperti ITB, Danantara, Pupuk Indonesia atau pihak lain. Dengan catatan harus memberikan dampak bisnis bagi PD Pasar Jaya. Karena modal yang dikeluarkan cukup besar, yakni mencapai Rp145 miliar,” ujar anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil 9, Jakbar itu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juventus vs Galatasaray. Foto: Juventus 4 Tiket Terakhir Terisi, Ini Daftar Lengkap 16 Besar Liga Champions
Next Article PraboPresiden Prabowo Subianto melanjutkan kunjungan kerjanya ke Abu Dhabi. Foto: Biro Pers Sekretariat Presidenwo Tiba di Abu Dhabi, Prabowo Dijadwalkan Bertemu Presiden MBZ

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

HeadlineNews
Perawat Klinik Gigi di Tangerang Ditusuk Pasien Usai Antar ke Toilet, Korban Alami Lima Luka Tusuk
31 May 2026, 20:11
HeadlineOlahraga
Begini kata  Fajar/Fikri usai Gagal Juara Singapore Open 2026
31 May 2026, 23:47
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?