IPOL.ID– Viralnya konvoi sahur on the road (SOTR) tanpa izin di wilayah Kabupaten Jombang langsung memicu respons cepat aparat. Polsek Ploso bergerak melakukan klarifikasi dan pembinaan setelah video kegiatan yang berlangsung hingga dini hari itu ramai beredar di media sosial dan menuai sorotan publik.
Peristiwa itu terjadi di ruas jalan penghubung Desa Jatibanjar, Kecamatan Ploso, dan Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh, pada Minggu (22/2/2026) dini hari hingga menjelang pagi. Video konvoi ribuan peserta dengan iringan sound horeg yang beredar di media sosial memicu perhatian publik sekaligus respons aparat.
Kapolsek Ploso, Kompol Achmad Chairuddin, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak mengantongi izin dari kepolisian maupun pemerintah desa setempat.
“Kami mengetahui adanya kegiatan itu setelah video beredar luas. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya, baik kepada kepolisian maupun pihak desa,” ujarnya, dikutip Kamis (26/2/2026).
Menurut Chairuddin, pola kegiatan serupa sebenarnya pernah muncul pada awal Ramadan tahun lalu. Saat itu, pihak kepolisian segera mengambil langkah pencegahan agar tidak berkembang menjadi agenda rutin yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

