Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Layanan SIM Keliling Tersedia di Kota Bandung Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Layanan SIM Keliling Tersedia di Kota Bandung Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya
Nusantara

Layanan SIM Keliling Tersedia di Kota Bandung Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya

Yudha
Yudha Published 28 Feb 2026, 09:16
Share
2 Min Read
Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM.
Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM.
SHARE

IPOL.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung kembali membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling. Layanan ini bisa dimanfaatkan warga dalam mengurus perpanjangan masa berlaku SIM tanpa harus ke kantor Samsat atau Satpas.

Dilansir dari laman IG (Instagram) Satlantas Polrestabes Bandung, layanan SIM Keliling hari ini, Sabtu (28/2/2026), tersedia di dua lokasi sebagai berikut:

Lokasi 1: Metro Indah Mall

Lokasi 2: ITC Kebon Kalapa

Baca Juga

bagi helm
Korlantas Polri Bagi-Bagi Helm SNI ke Pengendara
Ini Respon Korlantas Polri Terkait Kebijakan Demul Perpanjang STNK tanpa perlu KTP pemilik yang Terdaftar
Hari Ini Polres Gunungkidul Sediakan Layanan SIM Keliling Sejak Pagi Hingga Malam Hari

Adapun layanan ini mulai beroperasi pada pukul 09.00 WIB, dan pendaftaran ditutup pada pukul 11.00 WIB.

Layanan ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM sudah habis, diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Sedangkan syarat perpanjangan SIM adalah sebagai berikut:

1. SIM Asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Korlantas Polri, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, SIM keliling, surat izin mengemudi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mobil pelayanan SIM Keliling. Foto: Instagram @ubertos_official Cek 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta, Sabtu 28 Februari 2026
Next Article Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. Foto: Dok Humas Kemenko PM Cak Imin Sebut Banyak Anak-anak Bunuh Diri Diakibatkan Kemiskinan

TERPOPULER

TERPOPULER
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani dan jajaran saat mengamankan pengunjung yang menyelundupkan 24 paket sabu, Kamis (16/4/2026). Foto: Ist
Kriminal

Lapas Narkotika Jakarta Gagalkan Penyelundupan 24 Paket Sabu dalam Batang Rokok

Hukum
KPK Korek Dugaan Pemerasan oleh Wali Kota Madiun Lewat Pemeriksaan 2 Pimpinan BUMD
16 Apr 2026, 22:45
HeadlineOlahraga
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
16 Apr 2026, 23:23
Headline
Erick Tunggu Kepastian FIFA Terkait Isu Play-off Tambahan Piala Dunia 2026
16 Apr 2026, 19:30
Ekonomi
Dukung Kebijakan WFH, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen
16 Apr 2026, 18:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?