IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Fitch Ratings yang mempertahankan peringkat kredit sovereign Indonesia pada level BBB, dengan merevisi Outlook dari Stabil menjadi Negatif.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa saat ini OJK mencermati revisi outlook oleh Fitch Ratings beserta berbagai pertimbangan yang mendasari penilaian tersebut.
OJK bersama Pemerintah dan otoritas terkait, terus memperkuat koordinasi kebijakan guna menjaga kondisi sektor keuangan tetap kondusif sehingga pertumbuhan ekonomi dapat terus berlangsung secara stabil dan resilien.
“Sistem keuangan Indonesia juga tetap didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat, dan kami akan terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” kata Friderica, Kamis (5/3).
Menurut Fitch Ratings, revisi outlook tersebut mencerminkan perkembangan risiko eksternal dan kebijakan yang bersifat dinamis, serta tidak merepresentasikan penilaian ulang secara langsung terhadap fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.
