IPOL.ID– Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat mempersilakan masyarakat yang hendak mudik Lebaran untuk menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi terdekat demi menjaga keamanan selama ditinggal pulang kampung.
Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Rezi Dharmawan mengatakan, layanan penitipan kendaraan tersebut dapat dilakukan di kantor polisi mulai dari tingkat Polsek hingga Polres.
“Kami terima penitipan kendaraan di Polsek maupun Polres. Silakan masyarakat menghubungi layanan 110 atau datang langsung ke pos maupun kantor Polsek terdekat di wilayah masing-masing,” ujar Rezi usai apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya di Kembangan, Kamis (12/3/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat yang hendak mudik agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan dalam waktu cukup lama.
Menurutnya, warga perlu mengecek berbagai peralatan listrik guna mengantisipasi potensi kebakaran akibat korsleting.
“Pastikan kondisi rumah yang ditinggalkan aman. Cek juga alat-alat listrik untuk mengantisipasi kejadian kebakaran akibat arus pendek,” katanya.
