Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan THR
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan THR
Headline

Bupati Cilacap Jadi Tersangka Pemerasan THR

Farih
Farih Published 15 Mar 2026, 10:15
Share
2 Min Read
Petugas menunjukkan uang yang disita dalam operasi tangkap tangan KPK di Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (14/3/2026). Foto: KPK
Petugas menunjukkan uang yang disita dalam operasi tangkap tangan KPK di Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (14/3/2026). Foto: KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengumpulan dana tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2026. Dalam perkara yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono juga ikut ditetapkan sebagai tersangka.

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka, yaitu AUL selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030 dan SAD selaku Sekda Kabupaten Cilacap,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Sabtu (14/3) malam.

Syamsul diduga meminta para kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap untuk mengumpulkan dana THR yang rencananya diberikan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Berdasarkan perhitungan awal, kebutuhan THR untuk pihak eksternal tersebut diperkirakan mencapai Rp515 juta. Namun, Syamsul disebut menetapkan target penarikan dana hingga Rp750 juta.

Baca Juga

Logo KPK di lobi Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Periksa 7 Pejabat Daerah untuk Dalami Kasus Pemerasan Oknum Bupati dan Sekda Cilacap
Kesadaran Investasi Emas Masyarakat Meningkat, THR Jadi Modal Aset Masa Depan
Viral Bocah Bawa THR Segunung Pakai Kantong Plastik
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati Cilacap, cilacap, Tersangka Pemerasan, thr
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SIM Keliling. Foto: Ist SIM Keliling Jakarta Hadir di 2 Lokasi Hari Ini
Next Article Melalui promo bertajuk 'Berlomba Tampil Menawan Bareng Keluarga & Kawan', nasabah dapat menikmati potongan harga untuk pembelian produk fashion dengan pembayaran menggunakan Kartu Debit BNI, Kartu Kredit BNI, maupun QRIS wondr by BNI. Foto: BNI BNI hadirkan Diskon hingga Rp2 Juta di Berbagai Merchant Fashion Favorit Jelang Lebaran

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260429 WA0182
HeadlineOlahraga

Laga krusial Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Persib  di Pekan ke-30 BRI Super League

Headline
Panas! Ormas Islam Bakal Polisikan Ade Armando dan Grace Natalie terkait Dugaan Fitnak ke JK
29 Apr 2026, 08:59
Jakarta Raya
Selaraskan Asta Cita, BPJS Ketenagakerjaan Percepat Perlindungan Pekerja BUMN
29 Apr 2026, 13:42
Gaya hidupHeadline
Dirilis Film Dokumenter Timnas Indonesia yang Rekam Perjuangan, Emosi, dan Kebanggaan Satu Bangsa
29 Apr 2026, 13:37
Nasional
DPP PBB Hasil Muktamar VI Bali Gugat Surat Keputusan Ini ke PTUN Jakarta
29 Apr 2026, 19:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?