IPOL.ID – FIFA menjatuhkan sanksi kepada Asosiasi Sepak Bola Israel (IFA) menyusul laporan dugaan diskriminasi yang diajukan oleh Asosiasi Sepak Bola Palestina (PFA). Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari aduan yang disampaikan dalam Kongres FIFA ke-74.
Dalam keterangan resminya Jumat (20/3), Komisi Disiplin FIFA menyatakan bahwa IFA terbukti melanggar kewajibannya sebagai anggota.
Israel dinilai melanggar Pasal 13 terkait perilaku ofensif dan pelanggaran prinsip fair play, serta Pasal 15 mengenai diskriminasi dan pelecehan rasis dalam Kode Disiplin FIFA (FDC).
Sanksi pertama berupa denda sebesar 150.000 franc Swiss. Selain itu, FIFA juga memberikan peringatan resmi kepada Israel. Sanksi ketiga mengharuskan federasi tersebut menjalankan program pencegahan diskriminasi sesuai arahan FIFA.
Sebagai bagian dari implementasi sanksi, Israel diwajibkan memasang spanduk bertuliskan “Football Unites the World – No to Discrimination” yang ditempatkan berdampingan dengan logo asosiasi dalam tiga pertandingan internasional level A yang digelar di kandang.
