IPOL.ID- Sebanyak 67 tahanan di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merayak an Hari Raya Idul Fitri 1447 H di Mesjid Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026) pagi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan bahwa para tahanan dari Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih dan Rutan KPK Cabang Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK mengikuti solat Idul Fitri yang berlangsung mulai pukul 06.30 hingga 08.00 WIB.
“Esok hari atau Sabtu (21/3/2026), bertepatan dengan 1 Syawal 1447 Hijriah, KPK menggelar salat Idul Fitri yang akan dimulai sekitar pukul 06.30-08.00 WIB di Masjid Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (20/3/2026).
Budi menjelaskan fasilitas tersebut merupakan layanan khusus yang menjadi wujud komitmen KPK dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia dengan memastikan setiap tahanan tetap memperoleh hak-hak dasar, seperti hak untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.
“KPK memandang bahwa pemenuhan hak beragama merupakan elemen fundamental yang harus dijaga, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum,” katanya.
