IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka jadwal kunjungan bagi para tahanan di Rutan KPK saat momen perayaan Idul Fitri 1447 H, Sabtu (21/3/2026). Kunjungan itu diberikan kepada keluarga ataupun kuasa hukum dari tahanan KPK.
“KPK memberi kesempatan kepada para tahanan untuk bertemu dan bertatap muka secara langsung dengan keluarga dan kerabatnya pada pukul 10.00-13.00 WIB,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (20/3/2026).
Saat ini, diketahui terdapat 81 tahanan KPK. Mereka terdiri atas 41 orang dari Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih dan 40 orang dari Rutan KPK Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi. Dari total tersebut, 67 orang di antaranya beragama Islam.
Budi menjelaskan layanan bertemu antara tahanan dengan keluarganya merupakan wujud komitmen KPK dalam menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia.
Bahkan layanan tersebut tidak sebatas menjadi ruang temu antara tahanan dengan keluarga, tetapi juga memiliki dimensi kemanusiaan dan spiritual.
“Kehadiran keluarga diharapkan dapat memberikan dukungan moral dan emosional sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan yang menjadi bagian penting dalam proses refleksi diri para tahanan,” katanya.
