IPOL.ID – Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencopot jabatan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. Pencopotan jabatan tersebut buntut dari kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Kasus penyiraman tersebut diduga melibatkan anggota Bais TNI.
“Jadi kami perlu sampaikan di sini, sebagai bentuk pertanggungjawaban, hari ini telah dilaksanakan penyerahan jabatan Kabais. Terima kasih,” ujar Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah dalam jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2026).
Aulia menyampaikan hari ini TNI telah melaksanakan rapat bersama dengan Kementerian Pertahanan. Dalam rapat tersebut, Aulia mengatakan TNI bersama Kemhan membahas mengenai revitalisasi internal TNI.
Selain itu, Aulia menyebut rapat bersama itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Rapat itu, kata dia, menyimpulkan agar TNI menindak tegas setiap prajurit yang melakukan pelanggaran.
“Tentara Nasional Indonesia menegaskan komitmennya dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan disiplin yang dilakukan oleh prajurit TNI,” kata Aulia.
