Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral di Medsos! Guru MTs Diduga Sebar Selebaran Jasa, Berujung Dipecat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral di Medsos! Guru MTs Diduga Sebar Selebaran Jasa, Berujung Dipecat
HeadlineOlahraga

Viral di Medsos! Guru MTs Diduga Sebar Selebaran Jasa, Berujung Dipecat

Bambang
Bambang Published 29 Mar 2026, 19:13
Share
2 Min Read
Oknum guru MTs di Pamulang diberhentikan usai terseret kasus yang bikin publik geger. Foto: IG @infonesiaku.id
Oknum guru MTs di Pamulang diberhentikan usai terseret kasus yang bikin publik geger. Foto: IG @infonesiaku.id
SHARE

IPOL.ID- Seorang guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan, berinisial IK (35), diberhentikan dari tugasnya setelah terseret kasus dugaan perilaku menyimpang yang viral di media sosial.

Pihak sekolah membenarkan bahwa IK merupakan tenaga pendidik di lembaga tersebut. Namun, yang bersangkutan telah dinonaktifkan sejak kasus itu mencuat ke publik.

“Betul, akan tetapi guru tersebut sudah dinonaktifkan,” ujar perwakilan sekolah, Minggu (29/3/2026).

Penonaktifan tersebut resmi berlaku sejak 27 Maret 2026.

Baca Juga

IMG 20260514 WA0093
Viral di Medsos, Anggota DPRD Jember Akui Khilaf Saat Rapat
Viral di Medsos, Diduga Mahasiswi Selingkuh dengan Petinggi Kampus Demi Nilai Bagus Cumlaude
Viral di Medsos, Pria di Pontianak Menikahi Kekasihnya yang Koma

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah IK diduga menawarkan jasa seksual berbayar kepada sesama pria. Tawaran itu disebut disebarkan melalui selebaran yang menyasar berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga orang dewasa, dengan tarif berkisar Rp20.000 hingga Rp100.000.

Aktivitas tersebut diduga berlangsung di kawasan Pamulang. Perilaku IK kemudian terungkap setelah warga setempat memergokinya.

Dalam video yang beredar di media sosial, IK terlihat diamankan oleh warga dan dimintai keterangan. Saat kejadian, warga juga menemukan sejumlah obat di dalam tas miliknya yang diakui berkaitan dengan pengobatan HIV.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berujung Dipecat, Diduga Sebar Selebaran Jasa, Guru MTs, Viral di medsos
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, menggelontorkan bantuan jaminan hidup (jadup) untuk menopang kehidupan penyintas pascabencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Realisasi Bantuan Jadup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
Next Article Kondisi kontrakan di Serpong ini bikin geleng kepala. Sampah menumpuk hingga tak ada ruang untuk berjalan. Foto: Tangkap layar TikTok @fitrieka95_ Viral! Kontrakan di Serpong Berubah Jadi Gunungan Sampah, 7 Tahun Tak Dibersihkan

TERPOPULER

TERPOPULER
TAB
Nusantara

Tragis! Pemuda di Jember Tewas Usai Motor Ditabrak KA Sangkuriang

Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Ekonomi
Presiden Perintahkan Penurunan Suku Bunga PNM Mekaar di Bawah 9 Persen
14 May 2026, 09:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?