IPOL.ID– Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, memastikan akan ada sanksi tegas terhadap anggota Komisi D DPRD Jember, A. Syahri Assidiqi, usai viral bermain gim sambil merokok saat rapat dengar pendapat (RDP) yang membahas persoalan kesehatan masyarakat.
Peristiwa tersebut terjadi saat RDP bersama Dinas Kesehatan, puluhan kepala puskesmas, dan BPJS Kesehatan di ruang Badan Musyawarah DPRD Jember pada Senin (11/5/2026). Dalam rapat itu dibahas sejumlah isu penting, mulai dari kasus campak, angka kematian ibu dan bayi, hingga stunting.
“Kami atas nama pimpinan DPRD Jember menyampaikan permohonan maaf dan akan memproses yang bersangkutan karena menyangkut etika lembaga DPRD,” kata Ahmad Halim, Selasa (12/5/2026).
Halim menyayangkan tindakan Syahri yang dinilai tidak menunjukkan kedisiplinan dan tata krama saat mengikuti rapat resmi di lingkungan DPRD.
Kasus tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember untuk dikaji lebih lanjut. Menurut Halim, Syahri dipastikan akan menerima sanksi administratif dari lembaga DPRD.
