IPOL.ID – Motif pembunuhan pegawai ayam geprek yang jasadnya disimpan dalam freezer di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Bekasi, akhirnya tersingkap.
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pelaku merupakan dua rekan kerja korban. Aksi keji tersebut dipicu karena ajakan mereka untuk merampok harta majikan ditolak oleh korban.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, mengonfirmasi dua tersangka telah ditangkap dan kini mendekam di ruang tahanan untuk menjalani pemeriksaan.
“Sudah, sudah kita tangkap. Dua orang sudah dilakukan penahanan,” katanya, Selasa (31/3).
Peristiwa bermula ketika pemilik kios ayam geprek sedang mudik sejak 18 Maret 2026. Di lokasi tersebut, hanya tersisa tiga orang karyawan, termasuk korban dan kedua pelaku.
Memanfaatkan situasi yang sepi, kedua pelaku diduga merencanakan aksi pencurian barang milik majikan mereka.
Kedua pelaku sempat mengajak korban AH untuk terlibat dalam aksi kriminal tersebut. Namun, AH menolak ajakan tersebut. Penolakan inilah yang diduga kuat menjadi pemicu kemarahan pelaku hingga nekat menghabisi nyawa rekan kerjanya.
