Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perkuat Organisasi dan Pengawasan, OJK Lantik Kepala Departemen dan Kepala OJK Daerah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Perkuat Organisasi dan Pengawasan, OJK Lantik Kepala Departemen dan Kepala OJK Daerah
Ekonomi

Perkuat Organisasi dan Pengawasan, OJK Lantik Kepala Departemen dan Kepala OJK Daerah

Farih
Farih Published 02 Apr 2026, 16:48
Share
2 Min Read
Pelantikan sejumlah pejabat OJK di Jakarta, Rabu (1/4/2026). Foto: OJK
Pelantikan sejumlah pejabat OJK di Jakarta, Rabu (1/4/2026). Foto: OJK
SHARE

IPOL.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta mendukung penguatan fungsi pengawasan dan layanan kelembagaan di tingkat pusat maupun daerah melalui pelaksanaan pelantikan, pengambilan sumpah jabatan, dan serah terima jabatan sejumlah pejabat strategis di lingkungan OJK.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat OJK di Jakarta, Rabu (1/4).

Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya OJK untuk terus memperkuat kapasitas organisasi dalam menghadapi dinamika sektor jasa keuangan yang semakin kompleks, termasuk perkembangan teknologi, tuntutan transparansi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan dan pengawasan.

WhatsApp Image 2026 04 02 at 16.33.51 1

Baca Juga

IMG 20260511 WA0135
OJK Perkuat Kerjasama Indonesia-Australia dalam Penanganan SCAM Keuangan
OJK ajak Generasi Muda Pahami Risiko Kripto dan Tekonisasi Aset
Buntut DC Prank Damkar di Semarang, Indosaku Didenda Rp875 Juta

Pada kesempatan tersebut, OJK melantik dan melakukan serah terima jabatan pejabat sebagai berikut:

1. Ridwan sebagai Kepala Departemen Perizinan dan Profesi Pelaku
2. Haramain Billady sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku
3. Mohammad Mufid sebagai Kepala OJK Solo
4. Dinavia Tri Riandari sebagai Kepala OJK Purwokerto
5. Aris Budiman sebagai Kepala OJK Jember

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ojk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua DPR RI Puan Maharani Puan Ingatkan WFH ASN Jangan Sampai Korbankan Layanan Publik
Next Article Radja Nainggolan. Foto: Instagram @radja_nainggolan_l4 Penyesalan Radja Nainggolan: Harusnya Saya Pilih Indonesia Sejak Awal

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
18 May 2026, 07:23
Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Headline
Bareskrim Bongkar Kampung Narkoba Samarinda yang Dijaga Puluhan ‘Sniper’
18 May 2026, 10:38
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?