Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kelurahan Pondok Kopi Bakal Gelar OTT Pembuang Sampah di Eks TPS Rawadas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Kelurahan Pondok Kopi Bakal Gelar OTT Pembuang Sampah di Eks TPS Rawadas
Jakarta Raya

Kelurahan Pondok Kopi Bakal Gelar OTT Pembuang Sampah di Eks TPS Rawadas

Farih
Farih Published 10 Apr 2026, 23:03
Share
3 Min Read
Petugas PPSU Kelurahan Pondok Kopi gelar gerebek sampah di Jalan Rawadas, Pondok Kopi, Jumat (10/4/2026) Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Petugas PPSU Kelurahan Pondok Kopi gelar gerebek sampah di Jalan Rawadas, Pondok Kopi, Jumat (10/4/2026) Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Petugas Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, bakal menggelar operasi tangkap tangan (OTT) untuk warga pembuang sampah sembarangan di eks tempat pembuangan sampah sementara (TPS) Rawadas, Jumat (10/4/2026).

Hal tersebut ditegaskan oleh Lurah Pondok Kopi, Sandy Alamsyah. Sandy mengatakan, pihaknya sudah melarang warga supaya tidak membuang sampah di sana.

“Tapi masih ada warga yang masih buang sampah di eks TPS sampah Rawadas,” kata Sandy, Jumat.

Menurutnya, warga yang membuang sampah di sana bukan warga Rawadas tetapi dari luar disaat memanfaatkan lemahnya pengawasan petugas.

Baca Juga

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Foto: Instagram @bundafadiaarafiq
KPK Temukan 5 Jam Tangan Mewah saat OTT Rumah Bupati Pekalongan
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
Jakarta Jadi Kota Global, Jupiter Sesalkan Sampah, Stunting dan Kekerasan Pada Perempuan Masih Tinggi

Dia mengungkapkan, warga biasanya membuang sampah ketika malam hari sehingga sulit terpantau oleh pihaknya.

“Kami hari ini berkolaborasi dengan Sudin LH, Damkar dan PPSU untuk membersihkan sampah,” jelasnya.

Ke depan, Sandy bakal menempatkan petugas pemantau eks TPS sampah Rawadas agar tidak ada warga yang buang di sana.

“Kami juga akan melakukan operasi tangkap tangan/OTT bagi warga yang buang sampah di sini dan akan kami beri sanksi,” tegas Lurah Pondok Kopi.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kelurahan Pondok Kopi, OTT, sampah, TPS Rawadas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun 2026 yang digelar pada Jumat (10/4/2026) di Menara BRILiaN Jakarta. Foto: Dok BRI Gelar RUPST, BRI Setujui Dividen Tunai Rp52,1 Triliun dan Perkuat Fundamental Kinerja untuk Ciptakan Nilai Tambah bagi Pemegang Saham
Next Article IMG 20260407 WA0026 Timnas Hoki Indonesia Peringkat Keempat Kualifikasi Asian Games 2026, Yasser Arafat: Kami Apresiasi Perjuangan Anak-anak!

TERPOPULER

TERPOPULER
IT
Ekonomi

Artha Graha Peduli bersama Bank Artha Graha Salurkan Hewan Kurban di Masjid Istiqlal

Nasional
Masjid Istiqlal Tak Lagi Bagi Daging Kurban Langsung, Menag Minta Maaf ke Masyarakat
27 May 2026, 16:26
Hukum
KPK Duga Eks Pejabat Kemenhub Terima Gratifikasi Terkait Kasus Korupsi Jalur Kereta
27 May 2026, 14:30
Kriminal
Spesialis Pencuri Kabel Tembaga Kuningan di Menara Jamsostek Ditangkap
27 May 2026, 14:00
Jakarta Raya
Semangat Berbagi Idul Adha, Jurnalis Jakarta Utara Potong 13 Kambing dan 1 Sapi
27 May 2026, 23:33
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?