IPOL.ID- Dugaan pelecehan seksual yang terjadi di grup chat internal mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) memicu gelombang kecaman. Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) langsung bergerak cepat, menuntut penindakan tegas dan memastikan kasus ini dikawal hingga tuntas.
Ketua BEM UI, Yatalathof Ma’shun Imawan, menegaskan pihaknya tidak tinggal diam menyikapi kasus yang melibatkan belasan mahasiswa tersebut. Melalui Departemen Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma), BEM UI telah berkoordinasi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS UI).
“Kami turun langsung mengawal kasus ini di tingkat universitas dan berkoordinasi dengan sivitas FH UI,” ujar Athof, Senin (13/4/2026).
Tak hanya itu, Athof mengungkapkan dirinya telah berkomunikasi dengan Rektor UI, Heri Hermansyah, yang disebut memberi atensi serius terhadap kasus ini.
BEM UI pun melontarkan kecaman keras sekaligus menyatakan dukungan penuh terhadap langkah sivitas akademika FH UI dalam menindak dugaan pelecehan tersebut.
