IPOL.ID – Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta bakal gaspoll di pertengahan April 2026, dengan memulai rapat perdana Rabu (15/4/2026).
Hal itu dalam upaya memperbaiki tata kelola perparkiran yang masih menyisakan banyak persoalan di lapangan.
Persoalan itu, seperti potensi kebocoran retribusi, parkir liar, hingga pelayanan yang belum maksimal kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan parkir kedepan bisa lebih transparan, tertib dan memberikan kontribusi optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, Selasa (14/4/2026).
Menurut Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta itu, pembentukan pansus bertujuan juga mencari solusi yang adil bagi semua pihak, baik masyarakat, pelaku usaha, maupun pemerintah.
“Ini bukan sekadar pengawasan, tapi juga upaya perbaikan sistem agar parkir di Jakarta lebih tertata dan tidak merugikan warga,” bebernya.
Dikatakan pemimpin salah satu bank swasta di Jakarta itu, implementasi di lapangan masih adanya praktik-praktik yang tidak sehat, seperti parkir liar dan potensi kebocoran pendapatan daerah. “Ini tidak boleh dibiarkan,” imbuhnya.
