Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Preman Ancam Bakar Warung di Medan karena Pungli Ditolak, Pelaku Akhirnya Ditangkap
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Preman Ancam Bakar Warung di Medan karena Pungli Ditolak, Pelaku Akhirnya Ditangkap
HeadlineNews

Preman Ancam Bakar Warung di Medan karena Pungli Ditolak, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Bambang
Bambang Published 15 Apr 2026, 10:24
Share
3 Min Read
IMG 20260415 WA0018
Aksi ancam bakar warung karena pungli ditolak sempat bikin resah warga di jalan Sei Mencirim, persimpangan Jalan Medan Binjai. Foto: Tangkap layar IG @medsoszone
SHARE

IPOL.ID– Aksi premanisme yang sempat meresahkan pedagang di Kota Medan akhirnya berujung penangkapan. Seorang pria yang mengancam membakar warung setelah permintaan pungutan liar (pungli) ditolak, berhasil diamankan polisi.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Sei Mencirim, persimpangan Jalan Medan–Binjai, wilayah hukum Polsek Sunggal, Sumatra Utara. Korban diketahui bernama Ibrahim (53), pemilik Warung Searmen 1.

Kejadian bermula saat pelaku berinisial B mendatangi warung korban dengan dalih meminta iuran. Ia meminta uang sebesar Rp250.000 untuk lima bulan, atau Rp50.000 per bulan. Namun, permintaan itu ditolak korban karena kondisi usaha sedang sepi.

“Dia datang meminta uang sekaligus lima bulan. Saya menolak karena warung sedang sepi,” ujar Ibrahim, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga

Terekam CCTV momen seorang wanita pegawai salon menggagalkan pencurian motor di Jalan Melati Raya, Kota Medan. Foto: IG, @dashcamindonesia (tangkap layar)
Terekam CCTV, Seorang Perempuan Cantik di Medan Berhasil Gagalkan Pencuri Motor

Penolakan tersebut memicu emosi pelaku. Pelaku kemudian menyiramkan bahan bakar minyak ke area warung sambil membawa pemantik api. Tidak hanya itu, pelaku juga mengeluarkan pisau dan mengancam korban.

Situasi sempat mencekam, namun aksi pelaku berhasil digagalkan warga sekitar yang sigap melerai. Pelaku pun melarikan diri sebelum sempat melakukan pembakaran.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: .di Medan, karena Pungli Ditolak, Pelaku Akhirnya Ditangkap, Preman Ancam Bakar Warung
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kejuaraan Nasional Angkat Besi Senior Pupuk Indonesia 2026 yang akan berlangsung 17-19 April 2026 di GOR Saparua, Bandung, Jawa Barat. Foto/eko PT Pupuk Indonesia Kembali Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di GOR Saparua Bandung
Next Article IMG 20260408 WA0201 Selebgram Clara Shinta Disomasi Rp10,7 Miliar Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0027
HeadlineNews

Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri

HeadlineOlahraga
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
16 Apr 2026, 23:23
HeadlineNews
Saling Lapor di Kasus Universitas Budi Luhur, Dosen vs Mahasiswi Berujung Polisi
17 Apr 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Final Four Proliga 2026: Phonska Plus Pastikan Tiket Grand Final Usai Hajar  Jakarta Electric PLN
17 Apr 2026, 06:26
HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 17 April 2026
17 Apr 2026, 07:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?