Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Selebgram Clara Shinta Disomasi Rp10,7 Miliar Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Selebgram Clara Shinta Disomasi Rp10,7 Miliar Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami
HeadlineNews

Selebgram Clara Shinta Disomasi Rp10,7 Miliar Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami

Bambang
Bambang Published 15 Apr 2026, 10:27
Share
2 Min Read
IMG 20260408 WA0201
Setelah membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, Muhammad Alexander Assad, Clara kini justru disomasi Rp10,7 miliar oleh selingkuhan sang suami. Foto: IG @clarashintareal
SHARE

IPOL.ID- Konflik rumah tangga selebgram Clara Shinta semakin memanas. Setelah sebelumnya mengungkap dugaan perselingkuhan sang suami, Muhammad Alexander Assad, Clara kini menghadapi somasi bernilai fantastis sebesar Rp10,7 miliar.

Somasi tersebut dilayangkan oleh Tri Inda R, perempuan yang diduga terlibat dalam video call seks (VCS) dengan suami Clara. Inda mengklaim mengalami kerugian psikis dan materiil setelah video tersebut viral di media sosial.

Didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, Clara mengaku terkejut dengan nilai tuntutan yang dinilai tidak masuk akal.

“Nilainya cukup fantastis, Rp10,7 miliar, atas dasar psikisnya terganggu dan pekerjaannya terdampak,” ujar Clara, dikutip Rabu (15/4/2026).

Baca Juga

Yayasan Baitul Maal BRILiaN (YBM BRILiaN) menyalurkan dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp126,7 miliar sepanjang tahun 2024. Foto: Dok BRI
Sepanjang 2024, YBM BRILiaN Salurkan Dana ZIS Sebesar Rp126,7 Miliar
Skandal Wastafel Rp 43,7 Miliar: Flayer Viral Tuntut Aparat Periksa Pejabat BPKA dan Aktor di Balik Proyek

Clara menjelaskan, dirinya menyebarkan video tersebut dalam kondisi emosional setelah menemukan rekaman VCS di ponsel suaminya. Video itu diketahui tersimpan di folder “recently deleted” saat keduanya berada di Bangkok, Thailand.

Ia mengaku terpukul dengan temuan tersebut dan tidak mampu menahan reaksi spontan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 7 Miliar, Disomasi Rp10, Perselingkuhan Suami, Selebgram Clara Shinta, Usai Bongkar Dugaan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260415 WA0018 Preman Ancam Bakar Warung di Medan karena Pungli Ditolak, Pelaku Akhirnya Ditangkap
Next Article IMG 20260415 WA0031 Berbagi Kebaikan untuk Sesama, Bank Mandiri Gelar Donor Darah Massal bagi 2.800 Pendonor

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260417 WA0027
HeadlineNews

Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri

HeadlineOlahraga
Final Four Proliga 2026: Phonska Plus Pastikan Tiket Grand Final Usai Hajar  Jakarta Electric PLN
17 Apr 2026, 06:26
HeadlineNasional
Pancaroba Ganas! BMKG Peringatkan Hujan Lebat & Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
17 Apr 2026, 13:25
HeadlineJabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 17 April 2026
17 Apr 2026, 07:00
HeadlineOlahraga
FIFA Pastikan Timnas Iran Tampil di Piala Dunia 2026
17 Apr 2026, 10:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?