IPOL.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta, Habib Muhammad bin Salim Alatas meminta inspektorat dan Asbang melakukan penertiban terhadap aset-aset tanah milik Pemprov DKI Jakarta. Hal itu guna menghindari hilangnya aset Pemprov DKI karena diserobot pihak pengembang.
“Saya minta pihak inspektorat dan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan inpentarisir terhadap dokumen-dokumen atas kepemilikan tanah Pemprov DKI,” ujar dia, Jumat (17/4/2026).
Dikatakan Sekretaris Komisi D DPRD DKI itu, upaya melakukan pendataan terhadap aset milik Pemprov DKI bertujuan mempermudah upaya penarikan aset milik Pemprov.
“Disamping mempermudah insfektorat dan Asbang saat melakukan penagihan terhadap kewajiban pengembang yang menggunakan aset milik Pemprov,” bebernya.
Dengan adanya database yang dimiliki, berupa dokumen aset. Habib meyakini Pemprov akan memiliki kekuatan hukum khususnya kepemilikan aset Pemprov DKI.
“Minimal Pemprov memiliki kekuatan jika ada aset Pemprov yang bermasalah,” tandasnya.(Sofian)
