Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gandeng NU-MUI, Pegadaian Terapkan Budaya Akhlak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Gandeng NU-MUI, Pegadaian Terapkan Budaya Akhlak
EkonomiNasional

Gandeng NU-MUI, Pegadaian Terapkan Budaya Akhlak

Redaksi
Redaksi Published 03 Feb 2021, 21:00
Share
2 Min Read
CERAMAH - Ustad Das'ad Latif kala memberi siraman Rohani di lingkungan Pegadaian. FOTO - ISTIMEWA
SHARE

indoposonline.id – PT Pegadaian (Persero) menggandeng kiai Nahdlatul Ulama (NU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penting untuk meningkatkan pengetahuan agama lingkungan Pegadaian. Itu sejalan dengan budaya Akhlak menjadi pedoman nilai-nilai perusahaan.

Itu dibuktikan dengan kehadiran Ustadz Das’ad Latif sebagai pembicara dalam acara di Kanwil Makassar. Selain itu, Ustadz Wijayanto juga turut hadir sebagai pembicara di Kanwil Semarang, dan beberapa kegiatan lain sejumlah wilayah Indonesia.

Sementara di kantor pusat Pegadaian, Ketua Komisi Dakwah MUI Ustadz Cholil Nafis sering tampil sebagai pembicara dalam kegiatan rohani Islam. Kehadiran sejumlah ustadz dan kiai itu, untuk membangun keyakinan di kalangan Insan Pegadaian dengan nilai-nilai Islam moderat. Kondisi tersebut, sejalan dengan nilai-nilai utama sebagai pembentuk karakter dan budaya ditetapkan Kementerian BUMN yaitu AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).

”Saat ini, sesuai arahan Kementerian BUMN, Pegadaian telah bekerja sama dengan NU untuk mengisi berbagai kegiatan Islam di kantor pusat. Baik dalam khutbah Jum’at maupun kegiatan peringatan hari besar Islam. Hal ini dilakukan untuk mencegah munculnya paham radikal di lingkungan BUMN khususnya Pegadaian,” tutur Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R. Swasono Amoeng Widodo, di Jakarta, Rabu (3/2/2021).

Baca Juga

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. Foto: dok. MUI
MUI Bantah Dukung Pemakzulan Gibran
Mudahkan Ibadah Haji, ITS Kembangkan MeccaBot Berteknologi AI
MUI Luncurkan Aplikasi Ustadzku: Mudahkan Umat Islam Akses Ulama Berkompeten
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akhlak, Aplikasi, Cegah Paham Radikal, mui, NU, Pegadaian
Redaksi 03 Feb 2021, 21:00
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gagal, BGPI Desak Mundur Kanwilkumham DKI Jakarta
Next Article Polri dan Kejaksaan Komitmen Tanpa Perkara Bolak Balik

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Nasional
Perkuat Kapasitas Fiskal, Kemendagri Minta Pemprov Papua Tengah Tingkatkan PAD
09 May 2025, 12:44
Jakarta Raya
Gak Perlu Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di JMO!
09 May 2025, 13:16
Ekonomi
Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Kemenperin Dorong Animator Jadi Mitra Strategis
09 May 2025, 09:23
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?