indoposonline.id – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) didesak membenahi pengelolaan Rutan dan Lapas wilayah DKI Jakarta terus menguat. Setelah Senin (25/1/2021) dan Jumat (29/1/2021) Kanwilkumham DKI Jakarta didemo, Pada Rabu (3/2/2021), massa Barisan Gerakan Pemuda Indonesia (BGPI) berunjuk rasa di depan kantor Kanwilkumham DKI Jakarta. ”Peredaran narkoba begitu masif. Sekarang tempat paling aman mengonsumsi narkoba justru di Rutan dan Lapas di DKI,” tutur Koordinator Aksi BGPI Ahmad, di Jakarta Timur, Rabu (3/2/2021).
Ahmad mencontohkan, kasus beredarnya video napi mengonsumsi sabu diduga terjadi di Rutan kawasan Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Kasus itu, menunjukkan narkoba dan handphone masih bisa masuk dalam penjara karena dugaan dibantu oknum petugas. ”Begitu jelas dalam video, para napi mengonsumsi sabu secara bebas. Belum lagi kasus-kasus sebelumnya berhasil diungkap aparat Kepolisian sebelumnya,” ujarnya.
Kasus dimaksud Ahmad yakni penyelundupan 10 kilogram sabu hasil ungkap kasus Satresnarkoba Polrestro Jakarta Pusat pada 31 Desember 2020 lalu. Nah, dari hasil penyelidikan jajaran Satresnarkoba Polrestro Jakarta Pusat penyelundupan 10 kilogram sabu itu, diduga dikendalikan napi Lapas Cipinang. ”Ini menunjukkan kepemimpinan Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta gagal memberantas peredaran narkoba di Rutan dan Lapas Jakarta. Sebaiknya bapak mundur dari jabatannya,” tandasnya.