IPOL.ID- Rien Wartia Trigina atau yang dikenal sebagai Erin dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART) berinisial H. Laporan tersebut telah dikonfirmasi pihak kepolisian dan kini dalam proses penanganan lebih lanjut.
Kasi Humas Polda Metro Jaya, Joko Adi, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut pelapor berinisial H telah membuat laporan terhadap Erin terkait dugaan tindak kekerasan.
“Bahwa benar telah datang ke Polres Jakarta Selatan perempuan berinisial ‘H’ dan melaporkan perkara penganiayaan dan terlapor diduga berinisial ‘RWT’,” ujar Joko Adi, Kamis (30/4/2026).
Dalam laporan tersebut, kejadian dugaan penganiayaan disebut terjadi pada Selasa, 28 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di kediaman Erin di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan.
“Kejadiannya terjadi di hari Selasa tanggal 28 April 2026 jam 15.00 WIB di Jalan Bunga Mayang 8 Bintaro, Jakarta Selatan,” tambahnya.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP 1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini, kasus masih dalam tahap pemeriksaan awal untuk menentukan unit yang akan menangani perkara tersebut.
