Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemendag Gerak Cepat! Impor Komoditas Pertanian Kini Tak Bebas Lagi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kemendag Gerak Cepat! Impor Komoditas Pertanian Kini Tak Bebas Lagi
HeadlineNews

Kemendag Gerak Cepat! Impor Komoditas Pertanian Kini Tak Bebas Lagi

Bambang
Bambang Published 30 Apr 2026, 14:59
Share
2 Min Read
IMG 20260430 WA0092
Kemendag Budi Santoso, resmi terbitkan Permendag 11/2026 yang mengatur impor komoditas pertanian dan peternakan. Kebijakan ini diharapkan bisa menjaga stabilitas pasokan, melindungi petani dan peternak lokal, serta memperkuat ketahanan pangan nasional. Foto: ipol.id/Vinolla Romadhona
SHARE

IPOL.ID- Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan impor sejumlah komoditas pertanian untuk menjaga keseimbangan pasokan dalam negeri sekaligus mendukung program swasembada pangan nasional.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyampaikan bahwa regulasi tersebut telah diundangkan pada 24 April 2026 dan mulai berlaku efektif pada 8 Mei 2026. Kebijakan ini bertujuan menyempurnakan tata kelola impor agar lebih terukur dan berpihak pada kepentingan dalam negeri.

“Tujuannya untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di dalam negeri, melindungi harga produsen lokal, serta memperkuat ketahanan pangan nasional,” ujar Budi dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Dalam aturan tersebut, pemerintah menambahkan sejumlah komoditas ke dalam daftar pembatasan impor. Komoditas yang diatur meliputi gandum pakan, bungkil kedelai, kacang hijau, kacang tanah, beras pakan, serta buah pir yang termasuk dalam kelompok hortikultura.

Baca Juga

Pelayaran etape kedua Kartika Jala Krida (KJK) 2026. Foto: Dok Humas
Diplomasi Maritim Dorong Produk UMKM Tembus Pasar Global
Jelang Puasa dan Idul Fitri, ID FOOD Siapkan Stok Pangan
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kemendag Jamin Stok Pangan Terkendali
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gerak Cepat, Impor Komoditas Pertanian, kemendag, Kini Tak Bebas Lagi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Persita Tangerang. Foto: Instagram @persita.official Laga Krusial Persita Vs PSIM di Bantul
Next Article IMG 20260430 WA0093 Drama Memanas! Mantan Istri Andre Taulany Dituding Aniaya ART

TERPOPULER

TERPOPULER
Persita Tangerang. Foto: Instagram @persita.official
HeadlineOlahraga

Laga Krusial Persita Vs PSIM di Bantul

Ekonomi
Pendapatan Usaha Tumbuh 10,4%, Jasa Marga Bukukan Laba Bersih Rp774,7 Miliar di Kuartal I Tahun 2026
30 Apr 2026, 08:57
Headline
3 WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Tawarkan Haji Fiktif via Medsos
30 Apr 2026, 10:41
Hukum
KPK Periksa Direktur PT Agung Pradana Putra dan Pejabat Daerah untuk Dalami Korupsi Proyek Gedung Pemkab Lamongan
30 Apr 2026, 09:45
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Pluit Jamin Pemulihan Peserta Korban KA Tabrakan Bekasi Timur
30 Apr 2026, 08:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?