IPOL.ID – Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (5/5/2026).
Robby diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub RI.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, Robby didalami soal dugaan penerimaan aliran uang oleh Budi Karya Sumadi. Uang tersebut diduga mengalir lewat Robby.
“Kami masih dalami terkait itu,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Selain itu, lanjut Budi, KPK masih mendalami terkait pengondisian proyek di DJKA Kemenhub dilakukan atas perintah Budi Karya Sumadi atau tidak.
“Tentu kami juga mendalami bagaimana peran dari pihak-pihak di Kementerian Perhubungan ya sebagai kementerian yang membawahi DJKA, seperti apa dalam konteks pengadaan barang dan jasa di lingkungan DJKA,” katanya.
