IPOL.ID- Aparat gabungan Polresta Pati dan Tim Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil menangkap pendiri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, berinisial AS (52), yang menjadi tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di bawah umur.
Tersangka ditangkap di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 04.00 WIB setelah sebelumnya sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran polisi.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi melalui Kasat Reskrim Kompol Dika Hadian Widya Wiratama membenarkan penangkapan tersebut.
“Alhamdulillah sudah (tertangkap),” ujar Kompol Dika, Kamis (7/5/2026).
Menurut Dika, polisi telah melakukan pengejaran terhadap tersangka sejak 4 Mei 2026. Selama pelarian, AS diketahui berpindah dari satu daerah ke daerah lain di Jawa Tengah hingga Jawa Barat.
“Sempat ke Kudus kemudian Bogor dan ke Jakarta, dan selanjutnya ke Solo kemudian Wonogiri,” kata Dika.
Keberadaan tersangka akhirnya terdeteksi di wilayah Wonogiri. Polisi kemudian langsung bergerak melakukan penangkapan sebelum tersangka kembali melarikan diri.
