IPOL.ID – Seorang pria berinisial ML harus berurusan dengan hukum setelah aksi arogannya terhadap mobil ambulans viral di media sosial. ML ditangkap jajaran Polres Metro Depok lantaran mengadang dan merusak mobil ambulans yang tengah bertugas menjemput korban kecelakaan di kawasan Sukmajaya, Minggu (10/5).
Kasie Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengonfirmasi penangkapan pelaku yang dilakukan di kediamannya di kawasan Cilodong pada Minggu malam sekitar pukul 22.50 WIB.
“Benar, pelaku diamankan di Jalan Jati Raya No.16 RT.002 RW.008 Kelurahan Sukamaju Kecamatan Cilodong Kota Depok,” terangnya, Senin (11/5).
Keributan itu bermula ketika sebuah ambulans melintas di Jalan Moch Nail, Bakti Jaya, Sukmajaya, sekitar pukul 11.18 WIB. Kendaraan medis tersebut sedang menuju lokasi untuk menjemput korban kecelakaan lalu lintas.
Di tengah perjalanan, sopir ambulans meminta akses jalan kepada ML. Namun permintaan itu justru memicu adu mulut.
“Pada saat ambulan yang dikendarai korban ingin menjemput korban laka lantas dan meminta jalan kepada pelaku, pelaku tidak bersedia dan sempat terjadi serta terjadi perdebatan antara korban dan pelaku,” sebutnya.
