Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Periksa 2 Pejabat Madiun, KPK Dalami Perizinan yang Ditolak Wali Kota
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Periksa 2 Pejabat Madiun, KPK Dalami Perizinan yang Ditolak Wali Kota
Hukum

Periksa 2 Pejabat Madiun, KPK Dalami Perizinan yang Ditolak Wali Kota

Farih
Farih Published 12 May 2026, 17:33
Share
2 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi.

Kedua saksi yang diperiksa yakni Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun Agus Mursidi, dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun Agus Tri Tjahjanto.

Dalam pemeriksaan keduanya dicecar oleh penyidik mengenai sejumlah izin yang tidak diberikan oleh Maidi saat menjabat sebagai Wali Kota Madiun.

“Saksi didalami terkait dengan izin-izin yang tidak kunjung diberikan dinas kepada para swasta yang tidak memberikan dana CSR sesuai dengan jumlah yang diminta oleh Wali Kota Madiun,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

Baca Juga

IMG 20260504 WA0079
KPK Ultimatum Pengusaha Heri Black Lantaran Mangkir Dalam Pemeriksaan Korupsi di Ditjen Bea Cukai
KPK Periksa 3 Pejabat Madiun, Salah Satunya Jabat Plt Wali Kota
KPK Panggil 2 Petinggi Pertamina dan Anak Usahanya, Bakal Diperiksa Dalam Kasus Korupsi PPT ET

Adapun pemeriksaan kedua saksi tersebut dilakukan pada Senin (11/5/2026).

Diketahui, KPK telah menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka kasus pemerasan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemkot Madiun.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Madiun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota DPRD Jember terekam kamera diduga merokok sekaligus bermain game di tengah rapat pembahasan stunting. Foto: Tangkapan layar Instagram @pak_jitu Viral! Asyik Main Game Saat Rapat Stunting, Sosok Anggota DPRD Ini Jadi Sorotan
Next Article Direktur Utama PT Arsari Tambang, Aryo P S Djojohadikusumo, dalam forum industri pertambangan dan metalurgi Met Connex 2026 di JCC, Jakarta, Selasa (12/5/2026). Foto: Ist Arsari Tambang Akan Bangun Pusat Riset Timah dan REE di Bangka

TERPOPULER

TERPOPULER
Latihan bersama simulasi Joint Exercise Business Continuity Management System (BCMS) Tumpahan Minyak melibatkan 30 stakeholder, di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (12/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Ekonomi

KSOP Tanjung Priok Inisiasi BCMS, Integrasikan 30 Stakeholder Hadapi Krisis Pelabuhan

Nasional
BPJS Ketenagakerjaan Rawamangun Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta ke Ahli Waris PPSU di Momen Hari Buruh
12 May 2026, 11:30
Ekonomi
Dekatkan Layanan ke Warga, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Buka Booth di Tebet Eco Park Sepanjang Mei
12 May 2026, 08:25
HeadlineNews
Kepala BNPB Ingatkan Indonesia Punya Risiko Bencana Tinggi
12 May 2026, 18:55
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Layanan Digital
12 May 2026, 13:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?