IPOL.ID – Mahkamah Partai Gerindra dijadwalkan menggelar sidang etik terhadap Achmad Syahri Assidiqi, anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerindra, setelah video dirinya merokok dan asyik bermain game di tengah rapat viral di media sosial.
Sidang direncanakan berlangsung di kantor DPP Partai Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Jumat (15/5).
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman memastikan penanganan kasus ini akan dilakukan langsung oleh Mahkamah Partai.
“Iya disidang hari Jumat di DPP, di Mahkamah Partai,” katanya, Rabu (13/5).
Habiburokhman menegaskan, pemanggilan terhadap Achmad Syahri menunjukkan keseriusan partai dalam menyikapi perilaku kadernya tersebut.
“Iya, makanya disidang di Mahkamah Partai,” katanya.
Sebelumnya, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi merokok sambil memainkan game saat sedang rapat. Ulahnya tersebut berbuntut panjang.
Aksi Syahri tersebut sebelumnya memicu kecaman publik setelah dirinya terekam sedang asyik dengan ponsel dan rokok di ruang rapat tersebar luas.
