IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang pengusaha berinisial FZL selaku penyelenggaraan acara (event organizer/EO). FZL diperiksa dengan kapasitas saksi dalam kasus dugaan korupsi yang kini menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengkonfirmasi kedatangan FZL memenuhi panggilan penyidik. Dalam pemeriksaan, FZL dikonfirmasi terkait kedekatannya dengan Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
“Saksi dikonfirmasi terkait kedekatan dengan Wali Kota,” ujar Budi kepada wartawan dilansir, Jumat (15/5/2026).
Selain itu, FZL juga didalami soal sejumlah proyek yang dikerjakannya di beberapa dinas pada lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemkab Madiun. Hal tersebut menyusul operasi tangkap tangan atau OTT yang digelar pada 19 Januari 2026 lalu. OTT tersebut berkaitan dugaan penerimaan imbalan proyek dan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Kota Madiun.
