IPOL.ID – Satlantas Polresta Cilacap bersama Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI AL (Lanal) Cilacap menggelar operasi gabungan penertiban kendaraan berknalpot tidak standar atau brongdi kawasan Dermaga Kepanduan/Wijaya Pura, Sabtu (16/5/2026).
Dalam operasi tersebut, personel gabungan berhasil menjaring 32 unit sepeda motor berknalpot tidak standar. Sebanyak 31 pengendara dan 6 penumpang turut diamankan dalam penindakan tersebut.
Para pengendara kemudian diarahkan ke Mako Lanal Cilacap untuk mendapatkan edukasi dan pembinaan terkait pentingnya tertib berlalu lintas serta penggunaan knalpot standar sesuai aturan.
Selain diberikan pembinaan, petugas juga menindak para pelanggar dengan surat tilang. Sementara itu, kendaraan hasil penertiban dibawa ke Polresta Cilacap untuk proses lebih lanjut.
Melalui operasi gabungan ini, Denpom Lanal Cilacap dan Satlantas Polresta Cilacap berharap kesadaran masyarakat terhadap ketertiban berlalu lintas semakin meningkat sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Cilacap tetap aman dan kondusif. ***
