Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BIB Kemenag Gelar Jalur Akselerasi, Alumni Pendidikan Keagamaan Bisa Langsung Sekolah S2-S3
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > BIB Kemenag Gelar Jalur Akselerasi, Alumni Pendidikan Keagamaan Bisa Langsung Sekolah S2-S3
Nasional

BIB Kemenag Gelar Jalur Akselerasi, Alumni Pendidikan Keagamaan Bisa Langsung Sekolah S2-S3

Iqbal
Iqbal Published 18 May 2026, 22:56
Share
3 Min Read
bib
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Agama memperluas akses beasiswa pendidikan tinggi melalui skema akselerasi baru yang memungkinkan alumni pendidikan keagamaan menempuh jenjang magister hingga doktor secara berkelanjutan dalam satu jalur studi.

Skema ini hadir dalam Program Magister Lanjut Doktor (PMLD) pada Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag 2026.

Ini merupakan program yang pertama kali diluncurkan tahun ini. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Kemenag Ruchman Basori menjelaskan, program ini dirancang untuk mempercepat lahirnya akademisi unggul dari lingkungan pendidikan keagamaan.

“Melalui program ini, peserta cukup mengikuti satu kali seleksi untuk memperoleh akses studi magister yang terintegrasi langsung dengan program doktor,” ujar Ruchman di Jakarta, mengutip Senin (18/5/2026).

Baca Juga

MUI mengumumkan calon mahasiswa yang lulus administrasi Strata 3 (S3) Pendidikan Kader Ulama (PKU) Angkatan ke-4 untuk mendapatkan beasiswa dari MUI dan Baznas.
Beasiswa S3 PKU MUI-BAZNAS Masuk Tahap Wawancara, Ingat! Tak Lulus Tepat Waktu Wajib Ganti Biaya

Menurut Ruchman, skema PMLD memberikan kesempatan bagi lulusan baru pendidikan keagamaan berusia maksimal 25 tahun untuk melanjutkan studi tanpa jeda akademik. Peserta yang lolos akan menempuh studi selama total 4,5 tahun, terdiri atas 18 bulan pendidikan magister dan 36 bulan pendidikan doktor.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alumni Pendidikan Keagamaan, Beasiswa S3, BIB Kemenag, Jalur Akselerasi, Sekolah S2
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article logo kpk lag Penuhi Panggilan KPK, Heri Black Dicecar Soal Penggeledahan Kontainer di Pelabuhan
Next Article FORTILA Pembajakan di Laut Lepas: Israel Cegat Armada Bantuan Gaza, Tahan 100 Orang

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

Jakarta Raya
Husen Minta Program Pilah Sampah Pemprov DKI Dibarengi Peran RT dan RW
18 May 2026, 17:49
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ekonomi
Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
18 May 2026, 17:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?