Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
HeadlineHukum

KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta

Bambang
Bambang Published 20 May 2026, 17:18
Share
1 Min Read
IMG 20260518 WA00441
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Humas KPK RI
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua orang saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api pada DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan TPK terkait pengadaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Rabu (20/5/2026).

Kedua saksi dimaksud merupakan mantan pejabat Balai Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI. Yakni, JVS selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan periode Desember 2020-Maret 2023, dan DS selaku mantan Plt Kepala BTP Kelas 1 Bandung.

Hingga berita ini ditayangkan, Budi belum mengkonfirmasi kehadiran maupun materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap kedua saksi tersebut.

Baca Juga

IMG 20260518 WA0044
KPK Segera Limpahkan Perkara Korupsi Kuota Haji ke Persidangan
Geledah Rumah Pengusaha di Pacitan, KPK Sebut Pengembangan Kasus Bupati Ponorogo
KPK Berencana Panggil Muhadjir Effendi Dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

Diketahui, KPK hingga kini sudah menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus proyek jalur kereta api pada DJKA Kemenhub. Mereka terdiri dari unsur pemerintah dan swasta. Terbaru, KPK telah menetapkan Bupati Pati nonaktif Sudewo sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota Komisi V DPR RI.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Panggil 2 Pejabat Kemenhub, Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260520 WA0102 Dewi Perssik Siapkan Sapi Kurban Jumbo 2,4 Ton Jelang Idul Adha 2026
Next Article Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman bersama Ibu Wismoyo Arismunandar dan Djoko Pramono. Foto/ipol Khidmat, Suasana Haul ke-5 Jenderal Wismoyo, Ketua KONI Marciano Norman: Pak Wismoyo Panutan Pembinaan Olahraga Prestasi

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?