IPOL.ID — Ribuan pengemudi ojek online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik di Jakarta, Kamis (21/5/2026). Massa aksi memusatkan demonstrasi di kawasan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, dengan membawa sejumlah tuntutan terkait regulasi, potongan aplikasi, hingga perlindungan hukum bagi pengemudi transportasi daring.
Aksi yang diikuti berbagai komunitas dan aliansi pengemudi online itu menyebabkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan sekitar kawasan Gambir dan Balai Kota. Aparat kepolisian memasang barikade dan traffic barrier sejak pagi untuk mengantisipasi kepadatan massa.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 3.067 personel gabungan TNI-Polri guna mengawal jalannya demonstrasi. Pengamanan dilakukan di beberapa titik aksi yang juga berbarengan dengan demonstrasi mahasiswa dan elemen masyarakat lainnya.
Berdasarkan pantauan media dan unggahan di media sosial, massa aksi tampak memadati kawasan Medan Merdeka Selatan sambil membawa atribut komunitas masing-masing. Sejumlah video yang beredar di Instagram menunjukkan konvoi pengemudi roda dua dan roda empat bergerak menuju titik aksi sejak pagi hari.
Dalam aksi tersebut, pengemudi ojol menuntut pemerintah memperjelas payung hukum transportasi online serta membatasi potongan aplikasi dari perusahaan aplikator. Aspirasi serupa juga muncul dalam gelombang aksi ojol di berbagai daerah sebelumnya, termasuk tuntutan soal tarif dasar, perlindungan sosial, dan transparansi sistem aplikasi.
Selain itu, demonstran meminta pemerintah dan DPR segera membahas regulasi khusus transportasi online agar status kemitraan pengemudi memiliki kepastian hukum. Massa juga mendesak evaluasi terhadap kebijakan perusahaan aplikasi yang dinilai memberatkan mitra pengemudi.
Hingga Kamis siang, aksi berlangsung dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Polisi mengimbau peserta aksi menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak mengganggu fasilitas umum maupun pengguna jalan lainnya. (tim)
