Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Banten Bersih-Bersih Perlintasan Kereta Ilegal, Ini Lokasinya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Banten Bersih-Bersih Perlintasan Kereta Ilegal, Ini Lokasinya
Nusantara

Banten Bersih-Bersih Perlintasan Kereta Ilegal, Ini Lokasinya

Iqbal
Iqbal Published 21 May 2026, 21:24
Share
2 Min Read
rel ka istcok kalis wardoyo
Ilustrasi, Pemerintah Provinsi Banten bakal menutup permanen 9 perlintasan kereta api ilegal sepanjang 2026 demi mengurangi risiko kecelakaan. Foto: Istcok @Kalis Wardoyo
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah Provinsi Banten bakal menutup permanen sembilan perlintasan kereta api sebidang ilegal yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat. Penutupan tersebut direncanakan berlangsung sepanjang tahun 2026 di sejumlah titik jalur kereta api wilayah Banten.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo mengatakan, langkah itu dilakukan untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan liar yang masih digunakan masyarakat.

“Ada sembilan perlintasan sebidang liar yang tahun ini akan ditutup permanen,” ujar Tri Nurtopo, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, sembilan titik perlintasan ilegal tersebut tersebar di beberapa jalur kereta api di Banten. Lokasinya meliputi KM 58+5/6 petak jalan Tigaraksa–Cikoya dan KM 42+3/4 petak jalan Parung Panjang–Cilejit.

Baca Juga

ubernur Provinsi Banten, Andra Soni, dalam Seminar Nasional bertajuk “Transformasi Digital Layanan Kesehatan di Indonesia: Model Implementasi Telemedicine dalam Penguatan Sistem Kesehatan Daerah” yang digelar BRIN pada Selasa (19/5). Foto: Dok Humas
BRIN dan Pemprov Banten Kolaborasi Kembangkan Mobile Clinic Berbasis Telemedicine
Info Terbaru Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 13 Mei 2026
Polresto Depok Rilis Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Rabu 13 Mei 2026

Selain itu, penutupan juga dilakukan di KM 58+3/4 petak jalan Sukabumi–Gandasoli, JPL 152 KM 56+202 antara Tenjo–Tigaraksa, JPL 143 KM 53+285 antara Daru–Tenjo, serta JPL 132 KM 49+178 antara Cilejit–Daru.

Kemudian terdapat titik lainnya di JPL 187 KM 81+346 antara Rangkasbitung–Jambu Baru, JPL 176 KM+438 antara Citeras–Rangkasbitung, dan JPL 168 KM 64+526 antara Maja–Citeras.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: banten, Lokasi, Perlintasan Kereta Ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article wma Wamenkes Sebut CKG Bantu Driver Gojek Deteksi Penyakit Lebih Dini
Next Article Airlangga Hartarto WFH ASN Setiap Jumat Diperpanjang Dua Bulan, Pemerintah Respons Gejolak Global

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?