IPOL.ID – Empat pelaku tawuran yang mengeroyok seorang pria di Jalan Cilandak Dalam, Cilandak, Jakarta Selatan, diringkus Resmob Satreskrim Polsek Cilandak, Kamis (21/5/2026).
Keempat pelaku berinisial BS, AS, EBS, dan ZA, sempat buron selama dua bulan. Tim gabungan dari Polsek Cilandak dan Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (17/5/2026) mengendus keberadaan para pelaku.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi menerangkan bahwa aksi pengeroyokan itu terjadi pada 16 Maret 2026 sekitar pukul 03.30 WIB.
“Ini adalah kejadian tawuran yang terjadi pada tanggal 16 Maret jam 03.30 WIB. TKP-nya di Jalan Cilandak Dalam, RT 06 RW 13, Cilandak. Jadi tawuran, salah satu korban dilakukan pengeroyokan,” ungkap Joko di Mapolres, Kamis (21/5).
Korban mengalami luka bacok di bagian kepala bagian kiri dan tangan kanannya. Setelah mendapat perawatan di rumah sakit, saat ini korban sudah kembali beraktivitas secara normal kembali.
“Korbannya satu orang. Mengalami luka bacok di kepala sebelah kiri dan juga luka bacok di tangan sebelah kanan. Kondisi korban saat ini sudah bisa beraktivitas,” katanya.
