IPOL.ID – Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menegaskan pihaknya tidak menolak rencana pergeseran anggaran di Dinas Lingkungan Hidup (LH). Namun, politisi PDI-P itu mengingatkan agar setiap usulan perubahan anggaran tetap dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme resmi yang berlaku.
Menurutnya, kondisi saat ini membuat Dinas LH memang membutuhkan tambahan dukungan anggaran untuk menangani persoalan persampahan yang semakin mendesak.
“Bukan penolakan, cuma memang LH sangat membutuhkan anggaran dengan kondisi sekarang. BTT (Belanja Tidak Terduga) juga masih diproses dan anggaran perubahan juga butuh waktu,” ujar Wakil Bendahara Umum DPP PDI-P itu, Jumat (22/5/2026).
Anggota DPRD DKI yang terpilih dari dapil Jaksel itu menjelaskan, hingga kini pembahasan yang muncul masih sebatas usulan internal terkait kemungkinan pergeseran anggaran untuk menutupi kebutuhan yang dianggap lebih prioritas. Karena itu, DPRD meminta agar seluruh proses dilakukan secara terbuka dan sesuai aturan.
“Kalau itu baru usulan, tinggal nanti secara prosedur kita harus paham apa alasannya. Dan itu harus disetujui juga di forum resmi,” katanya.
