IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan kasus pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW).
Hari ini, KPK telah memanggil Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Selain Ahmad, KPK juga memanggil sembilan orang saksi lainnya. Berikut para saksi yang dipanggil:
1. Sony Welli Ahmadi selaku Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tulungagung
2. Imro’atul Mufidah selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Tulungagung
3. Achmad Mugiyono selaku Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Tulungagung
4. Lugu Tri Handoko selaku Kepala Dinas Pemadam kebakaran dan Penyelamatan Tulungagung
5. Rio Ardona selaku Direktur RSUD Campurdarat Tulungagung
6. Rahadi Puspita Bintara selaku Sekretaris DPRD Tulungagung
7. Galih selaku PNS
8. Agus Suswantoro selaku Kepala Dinas Peternakan dan Keswan Tulungagung
9. Hari Prastijo selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Tulungagung
