IPOL.ID- Wilayah Jakbar dan Jakut menjadi yang terkumuh di Jakarta. Tercatat, 421 RW masuk dalam kategori dengan wilayah kumuh.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta, Kelik Indriyanto. .
“Jadi untuk perkembangan sekarang memang ada penurunan ya, dari 445 jadi 421. Dan tadi memang masih ada yang kumuh di lokasi yang dua tadi, memang itu yang paling banyak ya,” kata Kelik di Kantor DPRKP DKI Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Menurutnya, saat ini Pemprov DKI Jakarta juga sudah tidak lagi menemukan kategori kawasan kumuh berat di Jakarta.
“Alhamdulillah sudah tidak ada yang kumuh berat, itu yang kami syukuri. Jadi tinggal yang kumuh ringan, yang kumuh sangat ringan dan sedang lah masih ada,” ujarnya.
Menurut Kelik, Dinas PRKP akan melanjutkan program penanganan kawasan kumuh dengan pendekatan yang lebih spesifik hingga tingkat RT.
Langkah tersebut dilakukan setelah Pemprov DKI menerima detail data kawasan kumuh dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Menurut BPS kalau ada satu RT yang kumuh, maka disebut RW kumuh. Jadi kita akan mencoba masuk langsung ke RT yang memang disampaikan BPS kumuh,” katanya.
