Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Ibu Kota, Sabtu 23 Mei 2026
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Ibu Kota, Sabtu 23 Mei 2026
Jakarta Raya

SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi Ibu Kota, Sabtu 23 Mei 2026

Yudha
Yudha Published 23 May 2026, 09:01
Share
1 Min Read
sim keliling bekasi kamis 16 april 2026 15042026 221059
SIM keliling
SHARE

IPOL.ID – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi Ibu Kota Jakarta, Sabtu (23/5/2026).

Layanan ini bisa dimanfaatkan warga dalam mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.

Berikut ini lima lokasi yang menyediakan layanan SIM Keliling di Kota Jakarta hari ini:

1. Jakarta Timur: Area Parkir Lobby depan Mall Grand Cakung.

Baca Juga

Ilustrasi layanan SIM Keliling di DKI Jakarta. Foto: Polri.go.id
Mobil SIM Keliling Mangkal di Kota Depok Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasinya
Cek Syarat dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini
SIM Keliling Tangerang Kota Jumat 22 Mei 2026

2. Jakarta Selatan: Area Parkir samping Universitas Trilogi Kalibata

3. Jakarta Barat: Lobby Utama LTC Glodok.

4. Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra Selatan

5. Jakarta Pusat: Area Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng

Perlu dicatat, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya mulai dibuka pada pukul 08.00 – 12.00 WIB. Layanan ini hanya untuk permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, Korlantas Polri, SIM keliling
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article akad nikah istock Viral Pengantin Wanita Hilang Sebelum Akad, Keluarga Lapor Polisi
Next Article Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM. Cek Syarat dan Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

HeadlineOlahraga
350 Pecatur dari 8 Negara Bersaing di JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026
22 May 2026, 17:56
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?