IPOL.ID – Satbrimob Polda Metro Jaya (PMJ) menggagalkan aksi tawuran di tiga lokasi berbeda pada Jumat (22/5/2026) dini hari. Total 18 orang diamankan dalam patroli tersebut.
Tiga lokasi itu berada di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur; Koja, Jakarta Utara; dan Setu, Tangerang Selatan. Dari lokasi, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari celurit, parang, stick golf, handphone, sepeda motor, hingga botol berisi air keras.
Di Penggilingan, patroli gabungan personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan lima remaja. Mereka diduga terlibat tawuran di kawasan Jalan Pisangan, Penggilingan, Cakung.
Sementara di Koja, personel Patra Kompi 4 Yon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya membubarkan tawuran sekitar pukul 03.35 WIB. Empat pemuda diamankan bersama barang bukti 11 celurit dan satu handphone.
Pada waktu hampir bersamaan, Tim Patra Yon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya juga menggagalkan tawuran di Jalan Puspitek Raya, Kelurahan Setu, Tangerang Selatan. Polisi mengamankan sembilan orang berikut barang bukti empat celurit, satu parang, satu botol berisi air keras, dan tiga sepeda motor.
