Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perluas Akses Transaksi Valas, BRI Operasikan Money Changer di Lokasi Strategis
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Perluas Akses Transaksi Valas, BRI Operasikan Money Changer di Lokasi Strategis
Ekonomi

Perluas Akses Transaksi Valas, BRI Operasikan Money Changer di Lokasi Strategis

Yudha
Yudha Published 30 May 2026, 10:21
Share
2 Min Read
BRI operasikan money changer di wilayah strategis. Foto: BRI
BRI operasikan money changer di wilayah strategis. Foto: BRI
SHARE

IPOL.ID – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memperkuat komitmen untuk memberikan kemudahan bagi nasabah dalam memenuhi kebutuhan transaksi internasional melalui optimalisasi layanan BRI Money Changer. Kehadiran fasilitas ini merupakan bentuk dukungan nyata Perseroan dalam menyediakan akses transaksi valuta asing (valas) yang resmi dan transparan di lokasi-lokasi strategis.

Untuk mengakomodasi kebutuhan transaksi yang beragam, BRI Money Changer melayani penukaran 20 mata uang asing utama, meliputi United States Dollar (USD), Singapore Dollar (SGD), Euro (EUR), Australian Dollar (AUD), Great British Pound (GBP), Japanese Yen (JPY), Philippine Peso (PHP), New Zealand Dollar (NZD), Malaysian Ringgit (MYR), Korean Won (KRW), Hong Kong Dollar (HKD), Saudi Arabian Riyal (SAR), Thailand Baht (THB), New Taiwan Dollar (TWD), Vietnam Dong (VND), Chinese Yuan (CNY), Swiss Franc (CHF), Canadian Dollar (CAD), United Arab Emirates Dirham (AED), dan Brunei Dollar (BND).

Corporate Secretary BRI Dhanny menyampaikan bahwa layanan money changer merupakan bagian dari upaya Perseroan dalam menghadirkan layanan transaksi valuta asing yang mudah dijangkau masyarakat.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bbri, bri, BRI Money Changer, BRI Prioritas, BRI Private, Corporate Secretary BRI Dhanny, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) TBK, wealth management
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion alam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XIII DPR RI bersama Dire20260529093841 Revisi UU Hak Cipta Mendesak Dilakukan, Antisipasi Perkembangan AI Dua Tahun Terakhir
Next Article Kegiatan silaturahmi awak media dengan jajaran Dinas Penerangan Angkatan Darat (Dispenad). Foto: Dispenad Perkuat Sinergi Informasi Publik, Dispenad Gelar Silaturahmi Bersama Media Massa

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM.
Nusantara

Layanan SIM Keliling Digelar di Kota Bandung, Sabtu 30 Mei 2026

Nusantara
Disaksikan Istri, Lomon Monei Bahagia Terima Rumah Baru PT Kristalin Ekalestari
30 May 2026, 09:14
Jakarta Raya
Isak Tangis Warnai Perpisahan Wali Kota Jaksel Muhamad Anwar
29 May 2026, 23:01
Ekonomi
Perluas Akses Transaksi Valas, BRI Operasikan Money Changer di Lokasi Strategis
30 May 2026, 10:21
NewsPolitik
Revisi UU Hak Cipta Mendesak Dilakukan, Antisipasi Perkembangan AI Dua Tahun Terakhir
30 May 2026, 10:12
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?