Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Revisi UU Hak Cipta Mendesak Dilakukan, Antisipasi Perkembangan AI Dua Tahun Terakhir
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Revisi UU Hak Cipta Mendesak Dilakukan, Antisipasi Perkembangan AI Dua Tahun Terakhir
NewsPolitik

Revisi UU Hak Cipta Mendesak Dilakukan, Antisipasi Perkembangan AI Dua Tahun Terakhir

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 30 May 2026, 10:12
Share
4 Min Read
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion alam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XIII DPR RI bersama Dire20260529093841
Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion alam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Kompleks Parlemen, Senayan.|Foto: Runi/Mahendra
SHARE

IPOL.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion mendorong pemerintah segera mempercepat pembaruan regulasi hak cipta untuk menghadapi perkembangan Akal Imitasi atau Artificial Intelligence (AI) yang semakin masif di ruang digital. Hal ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI bersama Direktorat Jederal Kekayaan Intelektual di Kompleks Parlemen, Senayan, beberapa waktu lalu.

Rapat tersebut membahas kebijakan menghadapi dampak kecerdasan buatan terhadap hak cipta serta optimalisasi penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) pada ekosistem digital. Dalam forum itu, Mafirion menilai Indonesia harus mengambil posisi moderat dalam menyusun regulasi AI, yakni tidak menghambat perkembangan teknologi namun tetap memberikan perlindungan kuat kepada pencipta karya.

“Kita mengambil jalan tengah, tidak melarang teknologi, tapi melindungi manusia, itu prinsip,” ujar Mafirion dalam rapat.
Menurutnya, Indonesia dapat belajar dari sejumlah negara yang lebih dahulu menyusun kerangka hukum terkait AI dan hak cipta. Ia mencontohkan pendekatan Uni Eropa melalui regulasi tahun 2019 yang dinilai sangat ketat dalam melindungi pencipta karya, termasuk mewajibkan persetujuan penggunaan materi yang dijadikan data pelatihan AI. Sementara itu, pendekatan Singapura melalui AI Governance Framework 2021 disebut lebih fleksibel, meski dinilai memiliki kelemahan dalam aspek perlindungan pencipta.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion, Perkembangan AI, Revisi UU Hak Cipta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM. Layanan SIM Keliling Digelar di Kota Bandung, Sabtu 30 Mei 2026
Next Article BRI operasikan money changer di wilayah strategis. Foto: BRI Perluas Akses Transaksi Valas, BRI Operasikan Money Changer di Lokasi Strategis

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi kartu SIM Kendaraan Bermotor atau SIM.
Nusantara

Layanan SIM Keliling Digelar di Kota Bandung, Sabtu 30 Mei 2026

Nusantara
Disaksikan Istri, Lomon Monei Bahagia Terima Rumah Baru PT Kristalin Ekalestari
30 May 2026, 09:14
Jakarta Raya
Isak Tangis Warnai Perpisahan Wali Kota Jaksel Muhamad Anwar
29 May 2026, 23:01
Ekonomi
Perluas Akses Transaksi Valas, BRI Operasikan Money Changer di Lokasi Strategis
30 May 2026, 10:21
Olahraga
DETEC International Junior Championship 2026: Hajar Petenis AS, Rafa Melenggang ke Final ITF Tantang Brandon
29 May 2026, 23:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?